Pada tanggal 30 Agustus 2022 Mendapat kesempatatan untuk mengikuti Diklat Pengembangan Komunitas Berbasis Aset (PKBA) di Korwilkersadik Kecamatan Blimbingsari. Ada 7 aset yang perlu dikembangkan yaitu: Aset manusia, Aset sosial, Aset fisik Sarpras, Aset Lingkuangan/ Alam, Aset finansial/ Anggaran, Aset Politik (dukungan pemerintah dan masyarakat), Aset agama / Budaya. Materi lebih banyak silahkan unduh disini
Home
»
»Unlabelled
» Pengembangan Komunitas Berbasis Aset
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


0 komentar:
Posting Komentar